Tampilkan postingan dengan label Risalah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Risalah Islam. Tampilkan semua postingan

Islam Itu Mudah dan Memudahkan

Islam Itu Mudah dan Memudahkan
ISLAM itu mudah dan memudahkan, tidak sulit dan tidak meyulitkan.

Umat Islam saja yang kadang menambah-nambah atau mengubah ajaran Islam sehingga menjadi terasa sulit dan menyulitkan.

Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia.  Artinya, seluruh ajarannya sesuai dengan kemampuan umat manusia untuk menjalankannya.

Hanya hawa nafsu dan kuatnya godaan setan yang membuat manusia atau umat Islam mengabaikan ajaran Islam. Ketidakmengertian juga bisa menjadi sumber atau faktor tidak diamalkannya ajaran Islam.

Seluruh ajaran Islam sudah terbukti dapat dilaksanakan oleh manusia, sebagaimana diamalkan dengan baik oleh Rasulullah Muhammad Saw, para sahahat, tabi’in, salafus saleh, dan orang-orang saleh hingga kini.

Pada da’i atau ulama pun hendaknya menunjukkan kemudahan itu, bukan malah menjadikan ajaran Islam terasa sulit diamalkan. Proses, tahapan, dan prioritas amal dalam Islam harus disosialisaikan (didakwahkan) kepada umat.

Islam hadir bukan untuk membuat susah manusia, jutsru mempermudah hidup dan kehidupannya.

“Allah menghendaki kemudahan bagi kamu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. 2:185).

“Sesungguhnya Allah Swt. tidak mengutusku untuk mempersulit atau memperberat, melainkan sebagai seorang pengajar yang memudahkan” (HR. Muslim).

"Sesungguhnya Allah suka kalau keringanan-keringanan-Nya dimanfaatkan, sebagaimana Dia benci kalau kemaksiatan terhadap perintah-perintahNya dilakukan" (HR. Ahmad, dari Ibn ‘Umar ra.).

Sebagaimana layaknya "petunjuk jalan", Islam memudahkan manusia untuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Jika manusia merasa susah dalam hidupnya, bisa dipastikan, karena ia tidak mematuhi petunjuk Islam. Yang menjadikan Islam terasa berat dan susah adalah diri kita sendiri, lebih tegasnya hawa nafsu kita.

Dalam sejumlah firman-Nya, Allah Swt menegaskan, Islam tidak dimaksudkan untuk menyusahkan atau memberatkan manusia.

"Dan sesungguhnya Kami memudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah yang mengambil pelajaran?” (QS. 54:17).

"Kami tidak menurunkan Al-Qur'an ini kepada kamu supaya kamu menjadi susah" (QS. 20:2).

“Allah menghendaki kemudahan bagi kamu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu” (QS. 2:185)

Ayat-ayat di atas dengan jelas mengatakan, kesusahan, kepayahan, kesukaran, dan kesengsaraan bukanlah konsep yang dianjurkan Islam (Al-Quran). Islam adalah untuk kemudahan dan kebahagiaan manusia.

“Dan siapa yang berbuat kebaikan, lelaki atau perempuan dan dia mukmin, sungguh Kami akan menghidupkan dia dengan kehidupan yang baik” (QS. 16:97)

Dalam prinsip Islam, semua perintah, tanggungjawab, dan beban adalah dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan kemampuan manusia. Allah Swt tidak akan membebani hamba-Nya melainkan disesuaikan dengan kemampuan manusia.

“Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...” (QS. Al-Baqarah:286).

Imam Ibn Qayyim menyatakan, “Hakikat ajaran Islam semuanya mengandung rahmah dan hikmah. Kalau ada yang keluar dari makna rahmah menjadi kekerasan atau keluar dari makna hikmah menjadi kesia-siaan, berarti itu bukan termasuk ajaran Islam. Kalaupun dimasukkan oleh sebagian orang, maka itu adalah kesalahkaprahan.”
Dalam sebuah hadits Qudsi Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah suka kalau keringanan-keringanan-Nya dimanfaatkan, sebagaimana Dia benci kalau kemaksiatan terhadap perintah-perintahNya dilakukan” (HR. Ahmad, dari Ibn ‘Umar ra.).

Dalam sebuah perjalanan jauh, Rasulullah Saw pernah melihat seorang sahabat tampak lesu, lemah, dan terlihat berat. Beliau langsung bertanya apa sebabnya. Para sahabat yang lain menjawab bahwa orang itu sedang berpuasa. Maka Rasulullah Saw langsung menegaskan:

“Bukanlah termasuk kebajikan untuk berpuasa di dalam perjalanan (yang jauh)” (HR. Ibn Hibbân, dari Jâbir bin ‘AbdilLâh ra.)

Islam tidak mendukung praktek beragama yang menyulitkan. Disebutkan dalam sebuah riwayat, ketika sedang menjalankan ibadah haji, Rasulullah Saw memperhatikan ada sahabat yang terlihat sangat capek, lemah, dan menderita. Maka beliau pun bertanya apa sebabnya.

Ternyata, menurut cerita para sahabat yang lain, orang tersebut bernadzar akan naik haji dengan berjalan kaki dari Madinah ke Mekkah. Maka Rasulullah Saw langsung memberitahukan:

“Sesunguhnya Allah tidak membutuhkan tindakan penyiksaan diri sendiri, seperti yang dilakukan oleh orang itu” (HR. Bukhâri dan Muslim, dari Anas ra.).

Demikianlah, Islam sebagai agama yang rahmatan lil’ ‘alamin secara kuat mencerminkan aspek hikmah dan kemudahan dalam ajaran-ajarannya. Kita sebagai kaum muslimin, telah dipilih oleh Allah Swt untuk menikmati kemudahan-kemudahan tersebut.

Diceritakan oleh ‘Aisyah ra. bahwa Rasulullah Saw dalam kesehariaannya, ketika harus menentukan antara dua hal, beliau selalu memilih salah satunya yang lebih mudah, selama tidak termasuk dalam dosa (HR. Bukhâri dan Muslim).

Dalam hal shalat, misalnya, Islam memberikan keringanan dengan konsep jama' dan qoshor bagi musafir atau bagi perantau. Demikian juga dalam situasi darurat, Islam membenarkan shalat dilakukan dalam berbagai cara: berdiri, duduk, bahkan berbaring.  

Syekh Yusuf Al-Qaradhawi membahas "ekstremitas dalam Islam". Disebutkan, ada kalangan umat Islam yang menjalankan agama secara ektrem, misalnya hal yang sunnah menjadi terkesan wajib dan dan wajib justru diabaikan, soal cabang (furu') seolah merupakan hal pokok (ushul), dan sebagainya. 

Umat Islam adalah umat pertengahan atau moderat (ummatan wasathan). Karena itu, tidak ada tempat bagi “ekstremisme” dalam pemikiran dan perilaku umat Islam.

Demikian dikemukakan Al-Qaradhawi dalam bukunya, Al-Shohwah Al-Islamiyah Bain Al-Juhud Wa Al-Tatharruf (Al Ummah, Qatar 1402 H) yang diterjemahkan menjadi Islam Ekstrem, Analisis dan Pemecahannya (1992).

Menurut Al-Qaradhawi, tatharruf diniy (ekstremitas agama) adalah suatu sikap yang melampaui batas (berlebih-lebihan) dalam agama. Di antara konsekuensinya adalah lebih dekat kepada kebinasaan dan bahaya.

Dikemukakan Al-Qaradhawi, nash-nash Islam selalu menyeru kepada i’tidal (sikap moderat) dan melarang sikap berlebih-lebihan yang diistilahkan dengan ghuluw (kelewat batas), tanathu’ (sok pintar), serta tasydid (mempersulit).

Rasulullah Saw bersabda, “Hindarkanlah darimu sikap melampaui batas dalam agama karena sesungguhnya orang-orang sebeluim kamu telah binasa karenanya.”

Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Janganlah kamu memperberat dirimu, nanti Allah memperberat atas kamu. Suatu kaum telah memberati diri mereka sendiri sehingga Allah memperberat atas mereka. Lihatlah sisa-sisa hal itu seperti dalam cara hidup para pendeta kaum nasrani. “

Rasulullah Saw sendiri dalam praktek sehari-hari cenderung mempermudah umatnya. Beliau selalu meringankan shalat apabila beliau menjadi imam dalam shalat berjamaah.

Tanda-Tanda Ekstremitas dalam Beragama
Menurut Qardhawi, sikap ekstrem dalam beragama memiliki tanda-tanda:
  • Fanatik pada satu pendapat dan tidak mengakui pendapat lain. Inilah tanda yang paling mencolok dari sikap ekstrem.
  • Mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah SWT.
  • Memperberat yang tidak pada tempatnya. Misalnya dengan memperkarakan sesuatu yang “berat” kepada orang yang baru masuk Islam.
  • Sikap kasar dan keras. Dalam Al-Qur’an hanya ada dua tempat untuk bersikap keras, yakni (1) di medan perang, “Perangilah orang-orang kafir sekelilingmu dan hendaklah mereka menemui kekerasanmu” (QS. 9:123) dan (2) dalam melaksanakan hukuman, “Janganlah kamu berbelas kasihan kepada keduanya (orang yang didera) sehingga mencegah kamu melaksanakan agama Allah…” (QS. 24 :2). Sementara dalam da’wah tidak ada tempat untuk sikap kasar dan keras.
  • Buruk sangka terhadap manusia. “Wahai orang-orang yang beriman, hindarilah olehmu dari kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa” (QS. 49 :12)
  • Terjerumus kedalam jurang pengkafiran. Ini puncak ekstremitas karena menggugurkan hak kehormatan orang lain dan menghalalkan jiwa dan harta mereka.*

Demikian kajian kita kali ini tentang Islam Itu Mudah dan Memudahkan. Wallahu a’lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Tiga Amal yang Bisa Mengubah Takdir (Nasib)

Tiga Amal yang Bisa Mengubah Takdir (Nasib)
Tiga Amal yang Bisa Mengubah Takdir (Nasib).

IMAN atau percaya kepada Qodho dan Qodar alias takdir atau nasib merupakan bagian dari Rukun Iman dalam Islam.

Takdir adalah ketentuan Allah SWT berdasarkan pertimbangan terbaik dari Allah SWT dan hal terbaik bagi hamba-Nya.

Takdir bisa berubah dengan sejumlah amal kebaikan. Artinya, jika kita melakukan amal kebaikan, maka takdir buruk yang sedianya menimpa kita, akan dihapus oleh Allah SWT.

Allah SWT memang Maha Pengasih dan Penyayang, juga Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Berikut ini ini tiga amal atau perbuatan yang bisa mengubah takdir buruk menjadi takdir baik, mengubah nasib buruk yang semula ditetapkan Allah menjadi nasib baik, berdasarkan hadits-hadits shahih dari kitab Shaihain dan Bulughul Maram.

1. Amal Kebaikan.

Rasulullah Saw menegaskan, amal kebaikan bisa mengubah hal buruk menjadi hal baik yang akan menimpa kita. Bahkan, usia bisa bertambah dengan amal kebaikan.

"Beramallah kamu sekalian, karena beramal (berbuat kebaikan/ibadah) akan mengubah sesuatu yang buruk yang telah ditentukan-Nya padamu" (HR. Bukhori dan Muslim).

“Tiada yang dapat menambah umur seseorang, selain (amal) kebaikan.” (HR. Ahmad dan Thabrani)

2. Sedekah

Sangat banyak hadits atau keterangan tentang manfaat, hikmah, atau keutamaan sedekah. Selain manambah harta dan membuat harta jadi berkah, sedekah pun bisa mengubah takdir atau nasib.

"Sesungguhnya sedekah itu dapat memadamkan kemarahan Allah dan menolak ketentuan yang buruk.” (HR. Tirmidzi).

“Bersegeralah bersedekah, karena bala tidak pernah mendahului sedekah.” (HR. Thabrani).

“Sesungguhnya sedekah dan silaturahim itu dapat menambah umur dan menolak ketentuan buruk yang tidak disukai dan ingin dijauhi.” (HR. Abu Ya’la Alhambali).

3. Doa

Doa adalah senjata kaum mukmin, Doa harus mengiringi atau diiringi usaha dan tawakal. Kekuatan doa sangat besar karena ia adalah permohonan kepada Yang Maha Besar, yakni Allah SWT.

“Tiada yang bisa menolak takdir Allah, kecuali doa.” (HR. Tirmidzi, Hakim, Ahmad, dan Ibnu Majah).

Demikian tiga amalan yang bisa mengubah takdir. Semoga kita diberi hidayah dan kekuatan untuk melaksanakan tiga amal yang bisa mengubah takdir atau nasib tersebut. Amin! Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Qailulah - Tidur Siang Menurut Islam

Qailulah - Tidur Siang Menurut Islam
Islam melarang umatnya tidur setelah Subuh dan setelah Ashar. Tidur siang sejenak sebelum dan setelah Dhuhur dianjurkan.

TIDUR siang atau tidur di siang hari menurut para ahli merupakan relaksasi tubuh dari aktivitas yang dikerjakan dan untuk menenangkan saraf-saraf yang tegang.

Menurut Sara C. Mednick, PhD, tidur siang dapat meningkatkan persepsi sensorik, sama efektifnya seperti tidur malam.

Manfaat tidur siang juga meningkatkan kreativitas dengan memberikan berbagai ide baru dan membuka wawasan yang ada di otak Anda. (Sumber)

Tidur siang dapat menjadi salah satu cara mengatasi masalah kekurangan waktu tidur yang banyak dialami oleh orang yang sibuk bekerja. Menurut Sara C. Mednick, Anda yang mengalami masalah kurang tidur akan sangat terbantu dengan hal ini.

Bagaimana perspektif Islam tentang tidur siang? 


Konsep dasar Risalah Islam tentang tidur adalah malam untuk istirahat (tidur) dan siang untuk bekerja mencari nafkah, sebagaiman dijelaskan dalam Al-Quran:

Dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS. An-Naba:11).

Dan karena rahmat-Nya, Dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya” (QS. QS. Al-Qashash : 73)

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan”. (QS. A-Ruum:23).

Dialah yang menjadikan malam bagi kamu supaya kamu beristirahat padanya dan (menjadikan) siang terang benderang (supaya kamu mencari karunia Allah). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang mendengar.” (QS. Yunus ayat 67).


Meski demikian, Islam tidak melarang tidur siang secara mutlak. Dalam Islam ada beberapa konsep yang mengatur aktivitas tidur siang, yakni Qailulah, Hailulah, dan Ailulah.

Qailullah Tidur Sejenak di Siang Hari

Qailulah (القيلولة) yaitu tidur sebentar pada pertengahan siang hari, sekitar 20-30 menit sebelum waktu shalat Dhuhur.

Dalam Kamus Lisanul Arab dijelaskan makna qailulah secara bahasa,
القيلولة نومة نصف النهار
“Qailulah adalah tidur pada pertengahan siang”

Rasulullah Saw menganjurkan umatnya tidur siang hari agar pada malam harinya (tengah malam) bisa bangun untuk menunaikan ibadah shalat  malam (shalat tahajud).

“Tidur sejenaklah kamu sekalian di siang hari, karena sesungguhnya setan tidak tidur siang sejenak”. (HR. Abu Nu’aim dari Anas r.a.)

Dalam sebuah riwayat, pada musim dingin, Rasulullah Saw tidur setelah Dhuhur, sedangkan saat musim panas Rasulullah tidur sebelum Dhuhur.

Imam Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menulis: “Hendaklah seseorang tidak meninggalkan tidur yang sekejap pada siang hari karena ia membantu ibadah pada malam hari.”

Menurut Al-Ghazali, qailulah yang paling baik adalah sebelum Dhuhur. Sebagian sahabat Nabi ada juga yang melaksanakan qailulah setelah Dhuhur.

Dalam riwayat Imam Bukhari, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengatakan: “Kami bersegera datang ke masjid untuk menanti pelaksanaan shalat Jum’at dan kami qailulah setelah shalat Jum’at.”

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah mendokumentasikan kebiasaan qailulah para sahabat. Terdapat sebuah hadits dari Ibnu Umar, beliau berkata:

“Kami (para sahabat) pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suka tidur di masjid, kami tidur qailulah di dalamnya, dan kami pada waktu itu masih muda-muda.

Tidur Siang yang Dilarang: Hailulah dan Ailulah


Dalam Islam ada waktu-waktu tertentu yang dilarang tidur, yakni disebut Hailulah dan Ailulah.

Hailulah ialah tidur sehabis salat Subuh. Tidur jenis ini dilarang karena dapat menghalangi kita dari rezeki yang Allah turunkan pada pagi hari. 

"Apabila kamu telah selesai sholat Subuh janganlah kamu tidur tanpa mencari rezeki." (HR. Thabrani)

Ailulah ialah tidur yang dilakukan setelah melaksanakan Shalat Ashar. Tidur jenis ini dapat memicu berbagai penyakit, di antaranya sesak napas, gelisah, dan murung.

Selain itu, tidur setelah Ashar juga menyebabkan jam biologis kita terganggu serta memungkinkan terlewatnya waktu Shalat Magrib. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com, dari berbagai sumber).*

6 Prinsip Komunikasi Islam

6 Cara Berkomunikasi yang Baik menurut Al-Quran
Komunikasi Islam - etika, kaidah, prinsip, metode, teknik, tips, cara berkomunikasi menurut al-Quran

KOMUNIKASI dipahami sebagai penyampain pesan (ide/gagasan/pemikiran, informasi, ajakan) kepada orang lain secara lisan, tulisan, langsung-tidak langsung, juga melalui media.

Berikut ini Cara Berkomunikasi yang Baik Menurut Al-Quran atau "Komunikasi Islam".

Etika, kaidah, atau prinsip komunikasi berikut ini juga berlaku kapan dan di mana saja, disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Berlaku juga buat para da'i, penceramah, guru, dan... pokonya semua Muslim dan Muslimah.

6 Prinsip Komunikasi Islam

Istilah atau "konteks" komunikasi dalam Al-Quran antara lain ditemukan dalam lafazh "Qaulan" (perkataan). Ada 6 istilah Qaulan yang menjadi panduan Islami dalam berkomunikasi:
  1. Qaulan Sadida (QS. An-Nisa:9)
  2. Qaulan Baligha ( QS. An-Nisa’: 63)
  3. Qaulan Ma’rufa ( QS. Al-Baqarah: 235; QS. An- Nisa’: 5& 8; QS. Al-Ahzab: 32)
  4. Qaulan Karima ( QS. Al-Isra’: 23)
  5. Qaulan Layina ( QS. Thaha: 44)
  6. Qaulan Maisura ( QS. Al-Isra’: 28).
Keenamnya mendukung ayat yang menjadi prinsip dasar komunikasi dalam Islam: “Dan berkatalah kamu kepada semua manusia dengan cara yang baik (husna)” (QS. Al-Baqarah:83).

#1. Qaulan Sadida: Perkataan yang Benar

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Qaulan Sadida –perkataan yang benar” (QS. An-Nisa:9)

Dalam Tafsir Al-Qurtubi dijelaskan, as-sadid yaitu perkataan yang bijaksana dan perkataan yang benar.

Dalam beromunikasi (berbicara) harus menginformasikan atau menyampaikan kebenaran, faktual, hal yang benar saja, jujur, tidak berbohong, juga tidak merekayasa atau memanipulasi fakta.  “Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta” (QS. Al-Hajj:30). “Katakanlah kebenaran walaupun pahit rasanya” (HR Ibnu Hibban).

#2. Qaulan Baligha – Berdampak, Efektif

“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha –perkataan yang berbekas pada jiwa mereka.“ (QS An-Nissa :63).

Dalam Tafsir al-Maraghi diterangkan, Qoulan Balighan yaitu “perkataan yang bekasnya hendak kamu tanamkan di dalam jiwa mereka”. 

Kata baligh berarti tepat, lugas, fasih, dan jelas maknanya. Qaulan Baligha artinya menggunakan kata-kata yang efektif, tepat sasaran, komunikatif, mudah dimengerti, langsung ke pokok masalah (straight to the point), dan tidak berbelit-belit atau bertele-tele.

Agar komunikasi tepat sasaran, gaya bicara dan pesan yang disampaikan hendaklah disesuaikan dengan kadar intelektualitas komunikan dan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh mereka.

“Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan kadar akal (intelektualitas) mereka” (H.R. Muslim).

”Tidak kami utus seorang rasul kecuali ia harus menjelaskan dengann bahasa kaumnya” (QS.Ibrahim:4)

#3. Qaulan Ma’rufa: Kata-Kata yang Baik

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –kata-kata yang baik.” (QS An-Nissa :5)

“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik” (QS An-Nissa :8).

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu Menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu Mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekadar mengucapkan (kepada mereka) Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik…” (QS. Al-Baqarah:235).

“Qulan Ma’rufa –perkataan yang baik– dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Baqarah: 263).

“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya] dan ucapkanlah Qaulan Ma’rufa –perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32).

Prinsip komunikasi Islam Qaulan Ma’rufa artinya perkataan yang baik, ungkapan yang pantas, santun, menggunakan sindiran (tidak kasar), dan tidak menyakitkan atau menyinggung perasaan.

Qaulan Ma’rufa juga bermakna pembicaraan yang bermanfaat dan menimbulkan kebaikan (maslahat). Dalam Tafsir Al-Qurtubi dijelaskan, Qaulan Ma’rufa yaitu melembutkan kata-kata dan menepati janji. 

#4. Qaulan Karima – Ucapan yang Mulia

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada kedua orangtuamu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, seklai kali janganlah kamu mengatakan kepada kedanya perkatan ‘ah’ dan kamu janganlah membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Qaulan Karima –ucapan yang mulia” (QS. Al-Isra: 23).

Qaulan Karima adalah perkataan yang mulia, dibarengi dengan rasa hormat dan mengagungkan, enak didengar, lemah-lembut, dan bertatakrama. Dalam ayat tersebut perkataan yang mulia wajib dilakukan saat berbicara dengan kedua orangtua. Kita dilarang membentak mereka atau mengucapkan kata-kata yang sekiranya menyakiti hati mereka.

Qaulan Karima harus digunakan khususnya saat berkomunikasi dengan kedua orangtua atau orang yang harus kita hormati. Qaulan Karima adalah "kata-kata yang hormat, sopan, lemah lembut di hadapan mereka" (Ibnu Katsir).

#5. Qulan Layina - Lemah-Lembut

“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan Qulan Layina –kata-kata yang lemah-lembut…” (QS. Thaha: 44).

Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati.Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan, yang dimaksud layina ialah kata kata sindiran, bukan dengan kata kata terus terang atau lugas, apalagi kasar.

Ayat di atas adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Musa dan Harun agar berbicara lemah-lembut, tidak kasar, kepada Fir’aun. Dengan Qaulan Layina, hati komunikan (orang yang diajak berkomunikasi) akan merasa tersentuh dan jiwanya tergerak untuk menerima pesan komunikasi kita.

Menurut Tafsir Al-Qurtubi, ayat ini merekomendasikan untuk memberi peringatan dan melarang sesuatu yang munkar dengan cara yang simpatik melalui ungkapan atau kata-kata yang baik dan hendaknya hal itu dilakukan dengan menggunakan perkataan yang lemah lembut, lebih-lebih jika hal itu dilakukan terhadap penguasa atau orang-orang yang berpangkat.

#6. Qaulan Maysura – Mudah Dipahami

”Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhannya yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka Qaulan Maysura –ucapan yang mudah” (QS. Al-Isra: 28).

Qaulan Maysura (Maisuran) bermakna ucapan yang mudah, yakni mudah dicerna, mudah dimengerti, dan dipahami oleh komunikan. Makna lainnya adalah kata-kata yang menyenangkan atau berisi hal-hal yang menggembirakan.

Menurut Tafsir Ibnu Katsir,  Qaulan Maysura adalah ucapan-ucapan yang pantas, halus, dan lembut. Menurut Tafsir Al-Azhar, ia adalah kata-kata yang menyenangkan. Karena kadang-kadang kata-kata yang halus dan berbudi lagi membuat orang senang dan lega, lebih berharga daripada uang berbilang.

Demikian 6 Prinsip Komunikasi Islam yang disusun dari berbagai sumber. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi

Perayaan Malam Tahun Baru Masehi: Ritual untuk Dewa Janus
Hukum Menyambut, Memperingati, atau Merayakan Tahun Baru Masehi menurut Islam.

PARA ulama berbeda pendapat tentang hukum merayakan Tahun Baru Masehi, yakni malam 1 Januari.

Dari berbagai literatur kita bisa jumpai dua pendapat utama: mengharamkan dan membolehkan.

Pendapat yang mengharamkan menggunakan dalil tidak bolehnya menyerupai kaum kafir (nonmuslim) karena perayaan malam tahun baru masehi adalah perayaannya kaum Kristen.

Bagi umat Kristen, perayaan tahun baru merupakan "satu paket" dengan malam tahun baru. Itulah sebabnya, ucapan mereka adalah "Selamat Natal & Tahun Baru" (Merry Christmas & Happy New Year).

Rasulullah Saw bersada dalam hadits yang sangat masyhur: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
Pendapat di atas adalah pendapat paling kuat di kalangan ulama Islam. Tidak heran jika Pemerintah Kota Banda Aceh melarang perayaan tahun baru Masehi, bahkan jika berupa dzikir sekalipun.

Seperti diberitakan merdeka.com, Pemkot Banda Aceh melarang warga Muslim merayakan tahun baru 1 Januari 2015 Masehi, meskipun perayaan itu dibungkus dengan nuansa Islam seperti dzikir, tausiyah, maupun pengajian.

"Merayakan tahun baru Masehi itu bukan budaya Islam, itu budaya dan ritual non-muslim, makanya telah diambil kebijakan melarang melakukan perayaan dalam bentuk apapun, termasuk zikir, tausiah maupun mengaji,” kata Zahrul Fajri, Kamis (27/11).

Jikapun kaum Muslim mengadakan pengajian/dzikir yang "kebetulan" pada malam tahun baru Masehi, maka tidak boleh dikaitkan atau dihubungkan dengan tahun baru masehi.

Dewan Fatwa Ulama Arab Saudi, Al-Lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al ifta (Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa) yang diketuai Syaikh 'Abdul-'Aziz bin 'Abdullaah bin Muhammad aalus-Syaikh, termasuk terdepan dalam mengharamkan perayaan tahun baru masehi.

Berikut ini petikan fatwanya:

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani menyertakan atas millennium ini berbagai kejelekan, penderitaan, harapan-harapan, dengan begitu yakin akan terealisasinya hal itu atau paling tidak kearahnya, karena menurut anggapan mereka hal ini telah melalui riset dan penelitian. 

Demikian pula, mereka mengkaitkan sebagian permasalahan doktrin mereka dengan momentum ini dengan anggapan bahwa hal itu berasal dari ajaran kitab-kitab mereka yang sudah dirubah. 

Maka, wajib bagi seorang Muslim untuk tidak tertarik kepada hal itu dan tergoda olehnya bahkan seharusnya muslimin merasa cukup dengan Kitab - Rabbnya Ta'ala - dan Sunnah NabiNya (Shallallahu 'alaihi wasallam) dan tidak memerlukan lagi selain keduanya. Sedangkan teori-teori dan spekulasi-spekulasi dan pernyataan atau opini yang bertentangan dengan keduanya tidak lebih hanya kepalsuan belaka."

Momentum ini (yakni perayaan tahun baru Masehi) dan semisalnya, tidak lepas dari pen-campur-adukan antara al-haq dan al-bathil, propaganda kepada kekufuran, kesesatan, tidak bermoral dan kemurtadan yang merupakan manifestasi dari kesesatan menurut syari'at Islam. 

Banyak sekali dalil-dalil dari al Kitab dan as-Sunnah, serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan lainnya), yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir, di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka. 

Diantara hal itu adalah menyerupai mereka dalam festival hari-hari besar dan pesta-pesta mereka. Hari besar maknanya (secara terminologis) adalah sebutan bagi sesuatu, termasuk didalamnya setiap hari yang datang kembali dan berulang, yang dirayakan oleh orang-orang kafir. Atau sebutan bagi tempat orang-orang kafir dalam menyelenggarakan perkumpulan keagamaan."

Dalam hadits shahih riwayat Anas bin Malik, saat Rasulullah (Shallallahu 'alaihi wa sallam) datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar atau 'Ied untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, "Dua hari untuk apa ini ?". Mereka menjawab, "Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa Jahiliyyah". Lantas beliau bersabda (yang artinya) : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya : Iedul Adha dan Iedul Fithri" (HR Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra).

Pendapat yang Menghalalkan Perayaan Tahun Baru Masehi
Namun, ada juga ulama yang membolehkan umat Islam turut merayakan tahun baru masehi, dengan syarat:
  1. Tidak menyerupai kaum Kristen dalam perayaannya 
  2. Tidak diniatkan mengikuti ritual orang Kristen.
Penelusuran Risalah Islam, ulama yang membolehkan perayaan tahun baru masehi ini tidak melembaga. Artinya, hanya pendapat pribadi. Ini berbeda dengan ulama yang mengharamkan yang tergabung dalam lembaga resmi seperti Lajnah Daimah Arab Saudi itu.

Lagi pula, secara logika, untuk apa umat Islam merayakan tahun baru masehi itu? Sejarah apa yang kita peringati dan kita gali hikmahnya? Tidak ada. Hanya orang Kristen yang melakukannya karena memang tahun baru masehi itu tahunnya mereka. Umat Islam hanya perlu menghormati keyakinan mereka, tidak mengganggunya.

Tahun baru Islam sudah jelas: 1 Muharram (Tahun Hijriyah). Hari Raya Umat Islam juga sudah jelas: Idul Fitri dan Idul Adha.

Demikian ulasan ringkas tentang Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Risalah Islam Perintahkan Umatnya Jaga Kelestarian Lingkungan Alam

Risalah Islam Perintahkan Umatnya Jaga Kelestarian Lingkungan Alam
RISALAH Islam itu ramah lingkungan. Allah SWT memerintahkan umatnya menjaga kelestarian lingkungan alam, gemar menanam pohon.

Bahkan, dalam keadaan perang sekalipun Islam melarang umatnya menebang pohon atau merusak bangunan.

Al-Quran mengingatkan, bencara alam seperti banjir dan longsor serta kekeringan dan krisis air bersih, merupakan akibat perbuatan manusia yang merusak lingkungan, seperti menebang pohon, menggunduli hutan, membuang limbah ke sungai, dan alih fungsi lahan (membuat bangunan di daerah resapan air).

Selain merupakan akibat dan adzab, bencana juga diturunkan Allah SWT sebagai pengingat (tadzkirah) agar kaum Muslim kembali ke jalan yang benar.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ


"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supaya Allâh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)" (QS. Ar-Rûm/30:41).

Dalam Tafsir Ibnu Katsîr disebutkan: “Zaid bin Râfi’ berkata, ‘Telah nampak kerusakan,’ maksudnya hujan tidak turun di daratan yang mengakibatkan paceklik dan di lautan yang menimpa binatang-binatangnya.”

Mujâhid rahimahullah mengatakan, “Apabila orang zhâlim berkuasa lalu ia berbuat zhâlim dan kerusakan, maka Allâh Azza wa Jalla akan menahan hujan karenanya, hingga hancurlah persawahan dan anak keturunan. Sesungguhnya Allâh Subhanahu wa Ta’ala tidak menyukai kerusakan.” Kemudian Mujâhid rahimahullah membacakan ayat di atas.

Ibnu Katsîr menjelaskan: “Makna firman Allâh (yang artinya) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia,” yaitu kekurangan buah-buahan dan tanam-tanaman disebabkan kemaksiatan.

Abul ‘Aliyah berkata, “Barangsiapa berbuat maksiat kepada Allâh di muka bumi, berarti ia telah berbuat kerusakan padanya. Karena kebaikan bumi dan langit adalah dengan ketaatan. Oleh karena itu apabila nabi ‘Isa turun di akhir zaman, beliau akan berhukum dengan syariat yang suci ini pada masa tersebut.

Beliau akan membunuh babi, mematahkan salib dan menghapus jizyah (upeti) sehingga tidak ada pilihan lain kecuali masuk Islam atau diperangi. Dan di zaman itu, tatkala Allâh telah membinasakan Dajjal dan para pengikutnya serta Ya’jûj dan Ma’jûj, maka dikatakanlah kepada bumi, “Keluarkanlah berkahmu.”

Maka satu buah delima bisa dimakan oleh sekelompok besar manusia dan mereka bisa berteduh di bawah naungan kulitnya. Dan susu unta mampu mencukupi sekumpulan manusia. Semua itu tidak lain disebabkan berkah penerapan syariat Muhammad Saw (Risalah Islam).

Islam Anjurkan Umatnya Menanam Pohon
Islam memberi perhatian khusus soal menanam pohon.


مَا مِنْ مُسْلِمٍ غَرَسَ غَرْسًا فَأَكَلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ أَوْ دَابَّةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ


"Muslim mana saja yang menanam sebuah pohon lalu ada orang atau hewan yang memakan dari pohon tersebut, niscaya akan dituliskan baginya sebagai pahala sedekah." (Tafsir Ath-Thabari)

Pohon yang ditanam dan bermanfat bagi lingkungan sekitar akan menjadi asset pahala bagi penanamnya sesudah mati yang akan terus mengalirkan pahala baginya.

سَبْعٌ يَجْرِي لِلعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَ هُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لََهُ بَعْدَ مَوْتِهِ .


"Tujuh perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati." (al-Fawâid, Ibnul Qayyim).

Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :

”Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman tersebut dimakan oleh burung, manusia ataupun binatang ternak, melainkan hal itu sudah termasuk sedekah darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah Saw bersabda:

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman kecuali yang dimakan darinya merupakan sedekah, apa yang dicuri darinya merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh binatang buas merupakan sedekah, apa yang dimakan oleh burung merupakan sedekah, dan apa yang diambil oleh orang lain juga merupakan sedekah.” dalam lafal lain : “…Merupakan sedekah sampai akhir kiamat” (HR Muslim).

Dari Anas bin Malik, Rasulullah Saw bersabda :

“Jika kiamat terjadi dan salah seorang di antara kalian memegang bibit pohon kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum bangkit berdiri, hendakalah ia bergegas menanamnya.” (HR Bukhari dan Ahmad).

“Tanamlah bibit pohon yang ada di tangan mu sekarang juga, meski besok kiamat. Allah akan tetap memperhitungkan pahalanya.” 

Demikian besarnya perhatian Islam terhadap lingkungan hidup, kelestarian alam, termasuk penanaman pohon atau penghijauan. Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Sumber: Tafsîr Ibnu Katsîr, Shahîh al-Bukhâri, Shahîh Muslim, Riyadhus Shâlihîn, Arba'in An-Nawawi.